Kartu
Tanda Penduduk pada Jaman Belanda (Nederlandsch Indie). Verklaring van
Ingezetenschap, voor personen in Nederlandsch Indie geboren, atau
terjemahannya, Kartu Tanda Penduduk untuk orang yang lahir di Hindia Belanda.
Tampak Dalam
Tampak Luar
Diterbitkan
di Batavia (sekarang Jakarta), pada 14 April 1921.Dokumen ini dicetak diatas
kertas zegel jenis emboss,dengan nilai 1 1/2 Gulden (Een Gulden en Vijftig
cent).Ukuran: 15 cm X 10 cm. Sebuah dokumen sipil kuno dari jaman Belanda yang
cukup langka.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar