Selama tahun 2013 sampai tanggal 27 Desember,
Pengadilan Agama (PA) Ciamis telah menangani 4.424 perkara cerai dan 175
permohonan dispensasi kawin, izin poligami hingga fatwa hak waris.
Jadi setidaknya selama tahun 2013 ada 4.424 warga
Ciamis yang menjadi janda setelah bahtera rumah tangga mereka karam dan
berakhir dengan putusan cerai di PA Ciamis. Rata-rata tiap bulan ada 443 rumah
tangga bubar di Ciamis, atau tiap hari 15 orang ibu rumah tangga jandi janda di
Tatar Galuh Ciamis tersebut.
"Dibandingkan dengan tahun sebelumnya (tahun
2012) ada penurunan angka perceraian yang cukup drastic di Ciamis. Tahun 2012
lalu, PA Ciamis telah menangani 5.160 perkara cerai. Sementara tahun 2013 ini
sampai hari Jumat (27/12) ini ada 4.424 perkara cerai yang disidang. Ada
penurunan perkara sebanyak 661 kasus dibandingkan dengan tahun
sebelumnya," ujar Drs H Syarief Hidayat, hakim sekaligus humas PA Ciamis,
kepada Tribun Jumat (27/12/2013).
Sebanyak 4.424 perkara cerai yang masuk ke PA
Ciamis tersebut ditangani oleh 11 orang hakim dengan tiga majelis hakim yang
menyidangkan sekitar 100 perkara perhari. "Setiap perkara itu paling tidak
dua atau tiga kali sid-ang, bahkan sampai ada 10 kali siding," jelas
Syarief.
Seperti tahun-tahun sebelumnya 4.424 perkara
cerai yang ditangani PA Ciamis lebih dari separuh berasal dari Ciamis Selatan
yang kini menjadi wilayah Kabupaten Pangandaran seperti Kecamatan Padaherang,
Kalipucang, Pangandaran hingga Cimerak. "Untuk wilayah selatan ini PA
Ciamis tidak hanya menangani perkara yang disidangkan di PA Ciamis tetapi juga
dilayani dengan sid-ang kelas jauh di Banjarsari dan Pangandaran setiap hari
Jumat," ujarnya.
Sebelum berdiri dan beroperasinya Pengadilan
Agama (PA) Kota Banjar pada tahun 2011, angka perceraian yang ditangani PA
Ciamis tertinggi di Jawa Barat. "Selama ini angka perceraian di Ciamis
memang tertinggi di Jabar, bersaing dengan Indramayu dan Sumber Cirebon. Tetapi
setelah PA Kota Banjar beroperasi tahun 2011, jumlah perkara yang ditangani PA
Ciamis menurun drastic. Kini angka perceraian yang ditangani PA Ciamis berada
pada posisi ke-4 setelah Indramayu, Sumber (Cirebon) dan PA Cimahi (Cimahi,
Bandung Barat, Bandung)," ungkap Syarief.
Ia menyebutkan juga pemicu bubarnya ribuan rumah
tangga yang berakhir dengan perceraian tersebut paling utama disebabkan
persoalan ekonomi, ketidakcocokan, sering terjadi pertengkaran, hingga adanya
orang ketiga (perselingkuhan).
Sumber: http://www.tribunnews.com/regional/2013/12/28/setiap-bulan-443-warga-ciamis-jadi-janda/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar