Masa kampanye terbuka Partai Politik yang dimulai dari hari minggu
16 Maret sampai 5 April 2014 diharapkan berjalan dengan damai. Duabelas (12)
Parpol akan memaksimalkan waktu yang ada untuk memperoleh suara pada pemilihan
umum pada 9 April mendatang. Pada kampanye setiap Partai tentu akan memberikan
janji-janji manis pada calon pemilih. Tujuannya adalah supaya pemilih memilih Caleg
(Calon Legislatif) yang diusung oleh setiap Partai yang berkampanye. Berbagai macam
cara dilakukan dalam berkampanye yang penting bisa mensosialisasikan program
kerja (saya menyebutnya janji manis) kepada khalayak ramai.
Setiap Partai Politik tahun ini seakan bersepakat untuk menggunakan
kata “perubahan” dalam setiap kampanye yang dilakukan. Alasanya bisa
dimungkinkan karena melihat kinerja dari Partai Penguasa sekarang tidak sedikit
yang tersangkut masalah korupsi. Hal itu mungkin yang menjadi dasar mengapa
sebagian besar Parpol peserta Pemilu mengunakan jargon perubahan. Memang yang
diinginkan oleh masyarakat (dalam hal ini pemilih) adalah adanya perubahan
dalam segala aspek sosial dan kemasyarakatan.
Masyarakat sebagai pemilih tentu harus pintar dalam menentukan Caleg
(Calon Legislatif) dari Partai apa yang dapat mewakili suaranya dalam Parlemen
mendatang. Jika tidak ingin terpengaruh oleh nama Partai tentu harus memilih
sosok yang benar-benar mampu bersuara lantang demi kepentingan rakyat. Pemilih tidak
harus berpatokan pada Partai yang berbau agama, yang terpenting adalah mampu
mewakili suara rakyat.
Ada yang berfikiran bahwa Caleg (Calon Legislatif) adalah mereka
yang mencari kerja atas nama suara rakyat. Hal itu tentu beralasan jika melihat
dari beberapa oknum anggota dewan yang melakukan korupsi. Tentu tidak hanya pada
pemilihan Caleg (Calon Legislatif) kali ini banyak dari kalangan bawah yang
mencalonkan diri untuk duduk dikursi Parlemen. Tidak ada maksud sama sekali
untuk memandang sebelah mata Caleg dari kalangan bawah, namun perlu difikirkan
lagi untuk mencalonkan diri sebagai wakil rakyat dengan hanya bermodalkan
keinginan untuk melakukan perubahan. Tujuannya sangat baik dan perlu
diapresiasi, namun sepertinya tidak mudah jika hanya bermodalkan keinginan. Setiap
warga negara Indonesia ingin melakukan perubahan, akan tetapi dibutuhkan
kepandaian dalam berfikir, bernegosiasi, menyusun program kerja dan bagaimana
pelaksanaan program tersebut.
Dan tidak sedikit masyarakat berfikiran untuk melakukan gerakan
Golput (Golongan Putih) karena melihat kinerja para wakilnya 5 (lima) tahun
kemarin. Seperti ada dilema dalam hati pemilih apakah dia harus mimilih atau Golput.
Jika memeng harus memilih tentu jangan melakukan kesalahan yang sama seperti
yang telah terjadi saat ini. Dan jika harus Golput ada kekhawatiran akan
seperti apa Negara ini jika kebanyakan masyarakat melakukan gerakan Golput.
Untuk mengetahui lebih banyak masyarakat yang Golput atau yang
memilih kita tunggu saja pada tanggal 9 April mendatang. Perlu kerja keras dari
semua partai untuk meyakinkan pemilih supaya tidak Golput. Tentunya dengan cara
memberikan bukti bukan janji Manis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar