Minggu, 16 Februari 2014

Sejarah TNI

Tentara Nasional Indonesia (TNI) lahir dalam kancah perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda yang berambisi untuk menjajah Indonesia kembali melalui kekerasan senjata. TNI merupakan perkembangan organisasi yang berawal dari Badan Keamanan Rakyat (BKR). Selanjutnya pada tanggal 5 Oktober 1945 menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dan untuk memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer international, dirubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).Dalam perkembangan selanjutnya usaha pemerintah untuk menyempurnakan tentara kebangsaan terus berjalan, seraya bertempur dan berjuang untuk tegaknya kedaulatan dan kemerdekaan bangsa. Untuk mempersatukan dua kekuatan bersenjata yaitu TRI sebagai tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat, maka pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden mengesyahkan dengan resmi berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pada saat-saat kritis selama Perang Kemerdekaan (1945-1949), TNI berhasil mewujudkan dirinya sebagai tentara rakyat, tentara revolusi, dan tentara nasional. Sebagai kekuatan yang baru lahir, disamping TNI menata dirinya, pada waktu yang bersamaan harus pula menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Dari dalam negeri, TNI menghadapi rongrongan-rongrongan baik yang berdimensi politik maupun dimensi militer. Rongrongan politik bersumber dari golongan komunis yang ingin menempatkan TNI dibawah pengaruh mereka melalui “Pepolit, Biro Perjuangan, dan TNI-Masyarakat:. Sedangkan tantangan dari dalam negeri yang berdimensi militer yaitu TNI menghadapi pergolakan bersenjata di beberapa daerah dan pemberontakan PKI di Madiun serta Darul Islam (DI) di Jawa Barat yang dapat mengancam integritas nasional. Tantangan dari luar negeri yaitu TNI dua kali menghadapi Agresi Militer Belanda yang memiliki organisasi dan persenjataan yang lebih modern.

Sadar akan keterbatasan TNI dalam menghadapi agresi Belanda, maka bangsa Indonesia melaksanakan Perang Rakyat Semesta dimana segenap kekuatan TNI dan masyarakat serta sumber daya nasional dikerahkan untuk menghadapi agresi tersebut. Dengan demikian, integritas dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia telah dapat dipertahankan oleh kekuatan TNI bersama rakyat.

Sesuai dengan keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB), pada akhir tahun 1949 dibentuk Republik Indonesia Serikat (RIS). Sejalan dengan itu, dibentuk pula Angkatan Perang RIS (APRIS) yang merupakan gabungan TNI dan KNIL dengan TNI sebagai intinya. Pada bulan Agustus 1950 RIS dibubarkan dan Indonesia kembali ke bentuk Negara kesatuan. APRIS pun berganti nama menjadi Angkatan Perang RI (APRI).

Sistem demokrasi parlementer yang dianut pemerintah pada periode 1950-1959, mempengaruhi kehidupan TNI. Campur tangan politisi yang terlalu jauh dalam masalah intern TNI mendorong terjadinya Peristiwa 17 Oktober 1952 yang mengakibatkan adanya keretakan di lingkungan TNI AD. Di sisi lain, campur tangan itu mendorong TNI untuk terjun dalam kegiatan politik dengan mendirikan partai politik yaitu Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI) yang ikut sebagai kontestan dalam Pemilihan Umum tahun 1955.
Periode yang juga disebut Periode Demokrasi Liberal ini diwarnai pula oleh berbagai pemberontakan dalam negeri. Pada tahun 1950 sebagian bekas anggota KNIL melancarkan pemberontakan di Bandung (pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil/APRA), di Makassar Pemberontakan Andi Azis, dan di Maluku pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS). Sementara itu, DI TII Jawa Barat melebarkan pengaruhnya ke Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Aceh. Pada tahun 1958 Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia/Perjuangan Rakyat Semesta (PRRI/Permesta) melakukan pemberontakan di sebagian besar Sumatera dan Sulawesi Utara yang membahayakan integritas nasional. Semua pemberontakan itu dapat ditumpas oleh TNI bersama kekuatan komponen bangsa lainnya.

Upaya menyatukan organisasi angkatan perang dan Kepolisian Negara menjadi organisasi Angkatan Bersenjata Republika Indonesia (ABRI) pada tahun 1962 merupakan bagian yang penting dari sejarah TNI pada dekade tahun enampuluhan.

Menyatunya kekuatan Angkatan Bersenjata di bawah satu komando, diharapkan dapat mencapai efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya, serta tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan kelompok politik tertentu. Namun hal tersebut menghadapi berbagai tantangan, terutama dari Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai bagian dari komunisme internasional yang senantiasa gigih berupaya menanamkan pengaruhnya ke dalam tatanan kehidupan bangsa Indonesia termasuk ke dalam tubuh ABRI melalui penyusupan dan pembinaan khusus, serta memanfaatkan pengaruh Presiden/Panglima Tertinggi ABRI untuk kepentingan politiknya.

Upaya PKI makin gencar dan memuncak melalui kudeta terhadap pemerintah yang syah oleh G30S/PKI, mengakibatkan bangsa Indonesia saat itu dalam situasi yang sangat kritis. Dalam kondisi tersebut TNI berhasil mengatasi situasi kritis menggagalkan kudeta serta menumpas kekuatan pendukungnya bersama-sama dengan kekuatan-kekuatan masyarakat bahkan seluruh rakyat Indonesia.
Dalam situasi yang serba chaos itu, ABRI melaksanakan tugasnya sebagai kekuatan hankam dan sebagai kekuatan sospol. Sebagai alat kekuatan hankam, ABRI menumpas pemberontak PKI dan sisa-sisanya. Sebagai kekuatan sospol ABRI mendorong terciptanya tatanan politik baru untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 45 secara murni dan konsekwen.

Sementara itu, ABRI tetap melakukan pembenahan diri dengan cara memantapkan integrasi internal. Langkah pertama adalah mengintegrasikan doktrin yang akhirnya melahirkan doktrin ABRI Catur Dharma Eka Karma (Cadek). Doktrin ini berimplikasi kepada reorganisasi ABRI serta pendidikan dan latihan gabungan antara Angkatan dan Polri. Disisi lain, ABRI juga melakukan integrasi eksternal dalam bentuk kemanunggalan ABRI dengan rakyat yang diaplikasikan melalui program ABRI Masuk Desa (AMD).
Peran, Fungsi dan Tugas TNI (dulu ABRI) juga mengalami perubahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor: 34 tahun 2004. TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. TNI sebagai alat pertahanan negara, berfungsi sebagai: penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa, penindak terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana dimaksud di atas, dan pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.

Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Tugas pokok itu dibagi 2(dua) yaitu: operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang.
Operasi militer selain perang meliputi operasi mengatasi gerakan separatis bersenjata, mengatasi pemberontakan bersenjata, mengatasi aksi terorisme, mengamankan wilayah perbatasan, mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis, melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri, mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya, memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta, membantu tugas pemerintahan di daerah, membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang, membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia, membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan, membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue) serta membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan dan penyelundupan.

Sementara dalam bidang reformasi internal, TNI sampai saat ini masih terus melaksanakan reformasi internalnya sesuai dengan tuntutan reformasi nasional. TNI tetap pada komitmennya menjaga agar reformasi internal dapat mencapai sasaran yang diinginkan dalam mewujudkan Indonesia baru yang lebih baik dimasa yang akan datang dalam bingkai tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahkan, sejak tahun 1998 sebenarnya secara internal TNI telah melakukan berbagai perubahan yang cukup signifikan, antara lain:
Pertama, merumuskan paradigma baru peran ABRI Abad XXI; kedua, merumuskan paradigma baru peran TNI yang lebih menjangkau ke masa depan, sebagai aktualisasi atas paradigma baru peran ABRI Abad XXI; ketiga; pemisahan Polri dari ABRI yang telah menjadi keputusan Pimpinan ABRI mulai 1-4-1999 sebagai Transformasi Awal; keempat, penghapusan Kekaryaan ABRI melalui keputusan pensiun atau alih status. (Kep: 03/)/II/1999); kelima, penghapusan Wansospolpus dan Wansospolda/Wansospolda Tk-I; keenam, penyusutan jumlah anggota F.TNI/Polri di DPR RI dan DPRD I dan II dalam rangka penghapusan fungsi sosial politik; ketujuh; TNI tidak lagi terlibat dalam Politik Praktis/day to day Politics; kedelapan, pemutusan hubungan organisatoris dengan Partai Golkar dan mengambil jarak yang sama dengan semua parpol yang ada; kesembilan, komitmen dan konsistensi netralitas TNI dalam Pemilu; kesepuluh, penataan hubungan TNI dengan KBT (Keluarga Besar TNI); kesebelas, revisi Doktrin TNI disesuaikan dengan Reformasi dan Peran ABRI Abad XXI; keduabelas, perubahan Staf Sospol menjadi Staf Komsos; ketigabelas, perubahan Kepala Staf Sosial Politik (Kassospol) menjadi Kepala Staf Teritorial (Kaster); keempatbelas, penghapusan Sospoldam, Babinkardam, Sospolrem dan Sospoldim; kelimabelas, likuidasi Staf Syawan ABRI, Staf Kamtibmas ABRI dan Babinkar ABRI; keenambelas, penerapan akuntabilitas public terhadap Yayasan-yayasan milik TNI/Badan Usaha Militer; ketujuhbelas, likuidasi Organisasi Wakil Panglima TNI; kedelapanbelas, penghapusan Bakorstanas dan Bakorstanasda; kesembilanbelas, penegasan calon KDH dari TNI sudah harus pensiun sejak tahap penyaringan; keduapuluh, penghapusan Posko Kewaspadaan; keduapuluhsatu, pencabutan materi Sospol ABRI dari kurikulum pendidikan TNI; keduapuluhdua, likuidasi Organisasi Kaster TNI; keduapuluhtiga, likuidasi Staf Komunikasi Sosial (Skomsos) TNI sesuai SKEP Panglima TNI No.21/ VI/ 2005; keduapuluh empat, berlakunya doktrinTNI “Tri Dharma Eka Karma (Tridek) menggantikan “Catur Dharma Eka Karma (Cadek) sesuai Keputusan Panglima TNI nomor Kep/2/I/2007 tanggal 12 Januari 2007.
Sebagai alat pertahanan negara, TNI berkomitmen untuk terus melanjutkan reformasi internal TNI seiring dengan tuntutan reformasi dan keputusan politik negara.

sumber:

Proklamasi Berdirinya Negara Islam Demak

Dalam Babad Tanah Jawi dikisahkan, Raja Brawijaya ingat akan puteranya yang tinggal di Bintara. Sabdanya kepada Adipati Terung, “ bagaimana kakakmu sudah sekian lama tidak pernah menghadap. Janjinya setiap tahun akan menghadap, ini sudah tiga tahun tidak datang kesini. Apakah sudah mulia, lalu lupa pada saya. Kalau begitu, pergilah ke Bintara tanyakan pada kakakmu apa sebeb tidak menghadap sang raja?”.

Adipati terung segera ke Bintara diiringi sepuluh ribu pasukan. Sesudah ketemu dengan kakaknya serta menyampaikan panggilan sang Raja. Raden Fatah menjawab,” Terima kasih sungguh sangat besar anugerah kasih sayang sang Prabu. Adapun sebab tidak sowan, adalah begitu besar pantangan agama, yang tidak mengizinkan umat Islam untuk mengabdi kepada orang kafir. Serta sudah ditakdirkan bahwa di Bintara akan berdiri kerajaan yang menjadi awal orang Jawa beragama Islam”. Pernyataan Raden Fatah menunjukan sikap aqidah Islamiyah yang telah tertanam dalam hati sanubarinya. Keyakinan akan wajibnya menegakan perjuangan Islam dengan Pola Furqon, yaitu sikap buro’ah berlepas diri, menjauhi sampai memerangi orang-orang kafir hatta mereka beriman dan berislam.

Adipati Terung tanggap dalam hatinya, takut kembali ke Majapahit jika tidak bersama dengan kakaknya. Ia lalu menyuruh Raden Fatah segera melaksanakan niatnya. Adipati Terung akan membantu dalam peperangan. Mereka kemudian berunding bersama, umat Islam di kumpulkan lengkap beserta senjata-senjatanya di Bintara. Bupati di Madura, Arya Teja di Cirebon, Bupati di Sura Pringga serta Sunan Giri juga sudah berkumpul di Bintara dengan bala-pasukannya. Apalagi para wali dan para mukmin sudah juga sudah berkumpul. Semuanya lalu bersama berangkat ke Majapahit. Banyak barisan tak terhitung, kota Majapahit dikepung. Orang-orang Majapahit banyak takluk kepada Adipati Bintara, tak ada yang berani menyambut perang. Adipati Bintara, Adipati Terung lalu masuk ke alun-alun. Adipati Bintara duduk di dampar yang ada di pagelaran di hadapan para prajurit.

Patih Gajah Mada memberitahu Sang Prabu, kedatangan musuh dari Bintara dan sekarang Adipati Bintara berada di pagelaran. Prabu Brawijaya setelah mendengar puteranya ada di sana lalu naik ke panggung untuk melihat putranya itu. Setelah tahu bahwa putranya betul-betul ada di pagelaran, beliau gaib bersama bala-pasukan yang setia dengan rajanya. Adipati Bintara lalu masuk ke istana. Bukan main herannya ketika tidak dijumpai seorangpun di situ. Sang Adipati menangis dalam hatinya. Ia lalu keluar istana kembali ke Bintara dengan semua pengawal dan prajuritnya. Setibanya di Bintara, Sunan Ampel Denta berkata kepada Adipati Bintara supaya menjadi raja di Majapahit yang telah menjadi warisannya.

Seperti sudah dituliskan sebelumnya Sunan Giri menjadi peletak dasar-dasar negara Islam selama 40 hari, dalam istilah Babad Tanah Jawi,”ia memantrai agar hilang bekasnya raja kafir”. Tahun 1478 M berdirilah Negara Islam yang beribukota di Demak dan menguasai seluruh tanah Jawa dengan Rajanya Raden Fatah yang bergelar Senapati Jin Bun Ngabdur Rahman Panembahan Palembang Sajidin Panatagama. Ki Wana Pala diangkat patih bernama Patih Mangkurat. Sementara posisi para wali menempati Majelis Syuro dan Dewan Fatwa yang diketuai oleh Sunan Giri setelah wafatnya Sunan Ampel.

Senapati adalah gelar kesatria tertinggi panglima militer,  ini bisa dipahami karena negara yang dibentuk pada situasi kondisi perang dimana pemimpin negara pada masa perang dipimpin oleh Panglima Tertinggi Angkatan Perang, Jin Bun adalah nama kecil dari Raden Fatah yang merupakan keturunan putri raja dari Cina dan cucu dari Syekh Bah Tong (Syekh Bentong), Panembahan Palembang menunjukan masa kecil yang dididik oleh Arya Damar bapak tirinya Raden Fatah yang merupakan Raja di Palembang. Gelar utama pimpinan Negara Islam Demak ini adalah Ngabdur Rahman dan Sajidin Panatagama. Ngabdur Rahman menunjukan pada status di hadapan Allah bahwa beliau adalah Ibadur Rahman, dan Sajidin Panatagama menunjukan pada fungsi perannya sebagai pemelihara, pelaksana, penata Ad-Dien atau pembawa Ad-Dien artinya beliau adalah pelanjut fungsi peran Rosul sebagai pembawa Huda dan Dien.

sumber:

Budaya Indis ; Jawa bukan Belanda Bukan

Penjajahan Belanda pada kurun abad XVIII hingga medio abad XX tak hanya melahirkan kekerasan, tapi juga memicu proses pembentukan kebudayaan khas, yakni kebudayaan dan gaya hidup Indis. Budaya gado-gado, percampuran budaya Barat dan unsur-unsur budaya Timur. Ibarat darah, budaya campuran ini merasuk ke dalam segala perikehidupan manusia di masa itu, sebagaimana dituturkan oleh Prof. Dr. Djoko Soekiman dalam disertasinya, Kebudayaan Indis dan Gaya Hidup Masyarakat Pendukungnya di Jawa (1996), yang kemudian diterbitkan oleh Yayasan Bentang Budaya pada Januari 2000.

Jauh sebelum kedatangan bangsa Belanda di kepulauan Indonesia, di Pulau Jawa telah ada pendatang asal India, Cina, Arab, dan Portugis. Mula-mula orang-orang Belanda itu hanya datang untuk berdagang, tapi belakangan malah menjadi penguasa.Pada awalnya, mereka membangun gudang-gudang untuk menimbun rempah-rempah di Banten, Jepara, dan Jayakarta. Dengan modal kuat Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) mendirikan gudang penyimpanan dan kantor dagang. Sekelilingnya diperkuat benteng pertahanan, lalu sekaligus digunakan sebagai tempat tinggal.

Benteng semacam ini menjadi hunian pada masa-masa awal orang Belanda di Pulau Jawa. Segala kesibukan perdagangan dan kehidupan sehari-hari berpusat di benteng semacam ini. Gubernur Jenderal Valckenier (1737 – 1741) adalah pejabat tertinggi terakhir yang tinggal dalam benteng. Sesudah itu, para gubernur jenderal penggantinya tinggal di luar benteng. Bahkan setelah keadaan di luar kota aman, secara bertahap mereka berani bertempat tinggal dan membangun rumah di luar tembok kota. Pos-pos penjagaan dengan benteng-benteng kecilnya didirikan di Ancol, Jacatra, Rijswijk, Noordwijk, Vijfhoek, dan Angke.

Di samping itu para pejabat tinggi VOC membangun rumah-rumah peristirahatan dan taman yang luas, yang lazim disebut landhuis dengan patron Belanda dari abad XVIII. Ciri-ciri awalnya masih dekat sekali dengan bangunan yang ada di Belanda. Secara pelahan mereka membangun rumah bercorak peralihan pada abad XVIII antara lain di Japan, Citrap, dan Pondok Gede. Cirinya bilik-bilik berukuran luas dan banyak. Ini menunjukkan bangunan landhuis dihuni oleh keluarga beranggota banyak yang terdiri atas keluarga inti, dengan puluhan bahkan ratusan budaknya.

Gaya hidup semacam di landhuizen itu tidak dikenal di negeri Belanda. Lama-kelamaan kota-kota pionir macam Batavia, Surabaya, dan Semarang yang terletak di hilir sungai dianggap kurang sehat karena dibangun di atas bekas rawa-rawa. Mereka kemudian memindahkan tempat tinggalnya ke permukiman baru di daerah pedalaman Jawa, yang dianggap lebih baik dan sehat. Di sini mereka mendirikan rumah tempat tinggal dan kelengkapannya yang disesuaikan dengan kondisi alam dan kehidupan sekeliling dengan mengambil unsur budaya setempat. Pertumbuhan budaya baru ini pada awalnya didukung oleh kebiasaan hidup membujang para pejabat Belanda. Larangan membawa istri (kecuali pejabat tinggi) dan mendatangkan wanita Belanda ke Hindia Belanda memacu terjadinya percampuran darah yang melahirkan anak-anak campuran dan menumbuhkan budaya dan gaya hidup Belanda-Pribumi, atau gaya Indis.Kata “Indis” berasal dari bahasa Belanda Nederlandsch Indie atau Hindia Belanda, yaitu nama daerah jajahan Belanda di seberang lautan yang secara geografis meliputi jajahan di kepulauan yang disebut Nederlandsch Oost Indie, untuk membedakan dengan sebuah wilayah jajahan lain yang disebut Nederlandsch West Indie, yang meliputi wilayah Suriname dan Curascao. Konsep Indis di sini hanya terbatas pada ruang lingkup di daerah kebudayaan Jawa, yaitu tempat khusus bertemunya kebudayaan Eropa (Belanda) dengan Jawa sejak abad XVIII sampai medio abad XX. Kehadiran bangsa Belanda sebagai penguasa di Pulau Jawa menyebabkan pertemuan dua kebudayaan yang jauh berbeda itu makin kental. Kebudayaan Eropa (Belanda) dan Timur (Jawa), yang berbeda etnik dan struktur sosial membaur jadi satu.Golongan masyarakat atas adalah pendukung utama kebudayaan Indis. Dalam membangun rumah tempat tinggal gaya Indis, golongan pengusaha atau pedagang berperan cukup besar, misalnya mereka yang tinggal di Laweyan (Surakarta), dan Kotagede (Yogyakarta). Pada masa VOC, secara garis besar struktur masyarakat dibedakan atas beberapa kelompok. Masyarakat utama disebut signores, kemudian keturunannya disebut sinyo. Yang langsung merupakan keturunan Belanda dengan pribumi “grad satu” disebut liplap, sedang “grad kedua” disebut grobiak, dan “grad ketiga” disebut kasoedik. Liplap biasanya menjadi pedagang atau pengusaha, yang sangat disukai menjadi pedagang budak karena mendapat untung banyak. Ada pun grobiak kebanyakan menjadi pelaut, nelayan, dan tentara, sedangkan kasoedik mata pencariannya menjadi pemburu dan nelayan. Telundak untuk santaiRumah-rumah mewah milik para pejabat tinggi VOC menjadi pioner berkembangnya kebudayaan Indis. Pembangunan rumah pesanggrahan oleh para pembesar kompeni misalnya, diawali dengan mendapatkan sebidang tanah berupa hutan. Semula mereka mendapatkan hak milik dari penguasa tertinggi Hindia Belanda. Rumah dan gereja kecil di Depok, misalnya, pembangunannya diprakarsai sendiri oleh Chastelijn, pemiliknya. Rumah dan kebun tuan tanah Materman (yang kini mengingatkan nama daerah Matraman), dilaksanakan oleh tuan tanahnya sendiri. Rumah tempat tinggal Belanda masa awal di Jawa mempunyai susunan khas mirip dengan yang ada di negeri asalnya.

Di lain sisi rumah mewah dan rumah tinggal di luar benteng dibangun dalam lingkungan alam dunia Timur, atau Jawa. Sehingga hasil akhirnya adalah bentuk campuran, yakni tipe rumah Belanda dengan bentuk rumah pribumi Jawa. Rumah-rumah bergaya Indis. Bangunan rumah mewah semula dipergunakan oleh orang-orang Belanda sebagai tempat tinggal di luar kota, yang kemudian juga didirikan di wilayah-wilayah baru di Batavia. Corak bangunan rumah tinggal demikian ini mirip dengan rumah para pedagang kaya di kota lama Baarn atau Hilversum, Belanda. Ciri menonjol pada rumah-rumah Belanda di Batavia ialah adanya telundak (semacam teras) yang lebar. Telundak yang luas itu bukan sekadar sebagai bagian dari sebuah bangunan rumah, tetapi mempunyai arti dan kegunaan khusus, sebagai sarana hubungan sosial. Telundak menjadi tempat bertemu yang ideal antarkeluarga dan tetangga. Telundak yang lebar ini kebanyakan digunakan untuk duduk santai dan menghirup udara segar di sore hari. Pada masa berikutnya, pada sudut-sudutnya ditaruhkan bangku. Sebuah pagar rendah dibuat untuk memisahkan dari trotoar jalan, yang lalu dihilangkan guna mendapatkan ruang yang lebih luas.

Pada sore atau malam hari, mereka bergerombol berdatangan di ruang ini sambil merokok dengan pipa cangkolong, atau minum-minum, dan makan makanan kecil. Kadang-kadang orang tidur-tiduran di kursi malas untuk memulihkan stamina.Dari catatan-catatan kuno, ruang tengah yang terletak di belakang ruang depan disebut voorhuis. Pada dinding ruang ini digantungkan lukisan-lukisan sebagai hiasan, di samping pajangan piring-piring hias dan jambangan porselin. Di ruang ini terdapat juga sebuah kerkstoel, atau kursi untuk kebaktian, khususnya untuk nyonya rumah.Setiap hari Minggu, kursi yang berukir bagus ini digotong ke gereja oleh budak-budak perempuan bersama dengan kotak sirih, payung, kitab suci, dsb. Pada dinding ruangan ini juga tergantung perabotan lain macam senjata atau alat perang seperti senapan, pedang, perisai, tombak, dsb. Pada waktu itu setiap penghuni rumah diharuskan menyediakan senjata untuk ikut menjaga keamanan. Di dalam ruang zaal diletakkan kelengkapan rumah seperti meja makan, almari tempat rempah-rempah, dan meja teh. Almari hias yang penuh berisi piring cangkir porselin juga ada yang diletakkan di dalam atau di atas almari, bahkan porselin-porselin itu ada yang diletakkan pada rak-rak papan, consol-consol, atau deurpilaster. Hiasan utama pada ruang zaal ini adalah tangga yang di Belanda sana biasa diletakkan di sudut bagian rumah depan, sedangkan di Batavia umumnya diletakkan di sudut belakang zaal.
Mengamati orang mandipada rumah yang berukuran besar terdapat bangunan-bangunan samping yang dipergunakan untuk gudang, tempat menyimpan kayu bakar, tandon air minum, beras, minyak, dsb. Biasanya bangunan rumah samping bertingkat, ruang tingkat atas digunakan untuk tempat tinggal para budak. Kebiasaan menyediakan tempat tinggal untuk budak tidak dikenal di Belanda. Para budak ini kesehatannya tidak terurus dengan baik. Hal demikian juga terjadi pada ruang-ruang pembantu di rumah induk milik para penguasa Belanda yang juga jarang dijaga kebersihannya. Sebagai contoh, budak yang tinggal di dalam rumah van Riemsdijk [apakah ia gubernur jendral??] di Tijgergracht. Di rumah ini bertempat tinggal tidak kurang dari 200 orang budak, yang terdiri atas anak-anak, orang tua atau muda yang tinggalnya berjejal. Di rumah van Riemsdijk itu juga terdapat bangunan berbentuk rumah-rumahan kecil yang terbuka disebut speelhuisje yang terletak di tepi kali yang khusus dipergunakan untuk mandi. Kemudian, van Riemsdijk menggunakannya sebagai kamar tunggu para tamu dengan menghilangkan jenjang tangga yang menuju ke arah kali. Sementara itu, ada dua buah rumah kecil berkubah yang terletak di sungai di depan rumah Gubernur Jendral Van der Parra di Jalan Veteran sekarang. Diletakkannya satu perangkat tempat duduk pada ruangan rumah kecil berkubah ini untuk bersantai, bahkan juga dipergunakan untuk menerima tamu-tamunya. Ambang pintu diletakkannya dekat dengan wastrap (tempat membersihkan kaki sebelum naik ke tangga). Bagian dalam ruang ini diusahakan berpenampilan sebagus mungkin.

Dengan demikian, Paduka Tuan Gubernur Jenderal di pagi hari leluasa mengamati setiap orang yang mandi di kali. Van der Parra tidak tinggal bersama istri di Batavia dan tidak seharian pergi ke sungai, boleh jadi bangunan ini tempat untuk berganti pakaian saja. Mungkin juga dimaksudkan sebagai hidro hobi, sebagai petunjuk bahwa ia pernah berada di Belanda. Orang yang lahir di Belanda sebenarnya membenci kebiasaan mandi setiap hari. Bersantap sup kura-kura dan daging kijangGambaran gaya hidup mewah Indis antara lain dapat disimak pada penuturan Rooda yang menginap di Pesanggrahan Tjiampea dekat Bogor. Pada awal abad XIX, ia menulis dalam catatan singkatnya tentang kehidupan tuan tanah pemilik pesanggrahan:”… Pagi hari jam 05.30 kami dibangunkan dengan bunyi lonceng. Tuan-tuan dan nyonya-nyonya, para tamu segera memakai sarung dan kebaya tipis. Kami menuju serambi belakang untuk bersantai sambil minum kopi atau teh ditemani manisan dan buah-buahan.

Usai mandi para lelaki dengan menunggang kuda atau kereta mengelilingi kebun. Kemudian dilanjutkan membaca surat-surat, surat kabar, menulis, atau membaca. Makan pagi yang mewah dan enak pun sudah dihidangkan. Hidangan yang semacam ini di Eropa biasanya untuk makan siang. Sambil menikmati suguhan, telinga kami dihibur suara gamelan dan musik Eropa yang merdu. Para perempuan kemudian ke toilet dan tuan-tuan menuju ke meja bilyar.

Di sini orang mendengar orgel putar yang merdu diselingi dengan piano sambil merokok cerutu, omong-omong, dan minum anggur pagi. Kurang lebih pukul 13.00 adalah waktunya orang makan dengan piring lengkap, yang terdiri antara lain jenis-jenis makanan Indis. Seperti kare dari sarang burung atau sup kura-kura, nasi, sayur-sayuran, buah-buahan, berbagai daging sapi, kijang, ikan, rempah-rempah, acar, nanas, mangga dan berbagai jenis buah-buahan; mentimun, dan macam-macam manisan yang direndam dengan minuman anggur. Pelayannya adalah para budak dan pembantu perempuan muda. Makan siang ini diiringi dengan lagu-lagu musik Eropa. Sementara itu pelayanan tuan rumah sangat bersahabat, tidak dibuat-buat dan dengan penuh kegembiraan sehingga hidangan selalu menjadi kenangan. Usai makan ada sementara tamu yang beristirahat sebentar, ada pula orang-orang yang minum teh dan kue-kue. Disusul acara perjalanan keliling dengan naik kuda atau kereta kuda. Setelah puas berkeliling disuguhkan kopi, selanjutnya para tamu muda berdansa dan yang tua-tua main kartu di meja permainan. Pada pukul 10.00 malam berkumpullah orang-orang itu untuk makan malam. Baru pada tengah malam pergilah masing-masing ke tempat tidurnya ….”

Bukan mikrokosmos Gaya Indis berpangkal pada dua akar kebudayaan, yaitu Belanda dan Jawa yang sangat jauh berbeda. Untuk memahaminya perlu diketahui adanya suatu pengertian situasi atau fenomena kekuasaan kolonial dalam segala aspek dan proporsinya. Sebagai contoh dalam hal membangun rumah tempat tinggal dengan susunan tata ruangnya. Arti simbolik suatu bagian ruang rumah tinggal berhubungan erat dengan perilaku yang aktual. Pada suku Jawa, misalnya, tidak dikenal ruang khusus bagi keluarga dengan pembedaan umur, jenis kelamin, generasi, famili, bahkan di antara anggota dan bukan anggota penghuni rumah, fungsi ruang tidak dipisahkan atau dibedakan dengan jelas. Contoh lain yang sangat menarik adalah keselarasan sistem simbolik pada umumnya, khususnya gaya penghuninya. Betapa canggungnya orang pribumi Jawa yang hidup secara tradisional di kampung, kemudian pindah untuk bertempat tinggal di dalam rumah gedung di dalam blok atau kompleks dengan suasana rumah bergaya Barat yang modern. Kelengkapan rumah tangga yang serba asing, pembagian ruang-ruang di dalam rumah dengan fungsi yang khusus di dalam rumah dengan fungsi agar privasi terjamin. Semua itu menjadikan makin canggungnya orang pribumi untuk tinggal di dalam rumah yang asing itu. Anggapan bahwa rumah adalah model alam mikrokosmos menurut konsep pikiran Jawa, tidak didapatkan pada alam pikiran Eropa.

Jelas, tempat tinggal orang Belanda tidak dihubungkan dengan kosmos dan tidak mempunyai konotasi ritual seperti pandangan dan kepercayaan Jawa. Memang, orang Eropa mengenal peletakan batu pertama dan pemancangan bendera di atas kemuncak bangunan rumahnya yang sedang dibangun dengan diikuti pesta minum bir, tetapi hal semacam ini adalah peninggalan budaya lama mereka. Kegiatan itu adalah gema saja dari adat lama, yang sudah kabur pengertiannya. Pada orang Jawa menaikkan molo sebuah rumah tinggal dengan selamatan, melekan (tidur malam), meletakkan secarik kain tolak bala, sajen, dan memilih hari baik, memiliki arti simbolik tertentu. Bagi orang Jawa meninggalkan adat kebiasaan seperti itu sangat berat karena adanya paham kepercayaan tentang kekuatan supranatural yang sulit untuk dijelaskan.

Gaya hidup dan bangunan rumah Indis pada tingkat awal cenderung banyak bercirikan budaya Belanda. Hal ini terjadi karena para pendatang bangsa Belanda pada awal datang ke Indonesia membawa kebudayaan murni dari Belanda. Pengaruh afektif kebudayaan Belanda yang sangat besar lambat laun makin berkurang, terutama setelah anak keturunannya dari hasil perkawinan dengan bangsa Jawa makin banyak.Perkawinan di antara mereka melahirkan masyarakat Indo. Mereka menyadari akan perlunya kebudayaan Belanda untuk tetap diunggulkan sebagai upaya untuk menjaga martabat sebagai bangsa penguasa. Masyarakat Indo dan para priyayi baru ini masih tetap menganggap perlu tetap adanya budaya masa lampau yang dibanggakan. Mereka menganggap perlunya menggunakan budaya Barat demi karier jabatan dan prestisenya dalam hidup masyarakat kolonial. Hal semacam ini tampak, misalnya dalam cara mereka bergaul, dalam kegiatan hidup sehari-hari, seperti menghargai waktu, cara dan disiplin kerja, dsb.

Pentingnya si “jago” di atas rumah di lain sisi akibat pertemuan dan percampuran peradaban Jawa dan Eropa (Belanda) melahirkan gaya budaya campuran, gado-gado. Di mata suku Jawa ada pendapat budaya Indis adalah kasar atau tidak Jawa. Sementara di mata orang Belanda dianggap rendah dan aneh. Di berbagai kota di Jawa terdapat nama jalan atau kampung dengan memakai nama orang atau bahasa Belanda (Eropa) yang acap kali orang sudah tidak mengenalnya. Sementara itu hiasan di atas atap rumah juga menjadi salah satu ciri budaya Indis. Di Jawa sendiri, hiasan di bagian atap rumah kurang mendapat tempat, kecuali pada bangunan-bangunan peribadahan (masjid, gereja, pura, dan candi). Pada bangunan rumah Eropa, hiasan kemuncak mendapat perhatian dan mempunyai arti tersendiri, baik dari sudut keindahan, status sosial, maupun kepercayaan. Banyak rumah penduduk di Demak, Jawa Tengah, pada bubungan atapnya dihiasi dengan deretan lempengan terakota yang diwujudkan seperti gambar tokoh-tokoh wayang, berderet-deret dengan gambar gunungan tepat di tengah-tengah. Masing-masing lempengan terakota dihiasi dengan mozaik pecah-pecahan cermin, sehingga di siang hari memantulkan sinar yang gemerlapan. Hiasan atap rumah-umah di Demak ini jelas hanya berfungsi sebagai hiasan semata-mata, tanpa mempunyai arti simbolik tertentu.Kehadiran bangsa-bangsa Eropa di Indonesia sejak awal abad XVI mempengaruhi berbagai unsur kebudayaan di antaranya juga dalam hal hiasan kemuncak bangunan rumah.

Di Belanda dengan iklimnya yang sangat keras, penunjuk arah angin dahulu merupakan alat yang penting. Sehubungan dengan ini Washington Irving menulis tentang Nieuw Amsterdam di dalam A History of New Netherland. Dia menyebutkan, pada setiap rumah di sini ada weerhaan yang sering menunjukkan ke arah yang tidak sama. Oleh karena itu, biasanya orang mengarahkan pandangan ke rumah gubernur, karena di sini orang beranggapan arah hadap weerhaan di rumah gubernurlah yang benar. Akan tetapi, baru lama kemudian mereka mengetahui gubernur memang memelihara pembantu-pembantu yang mempunyai tugas tetap setiap hari memanjat atap untuk membenarkan arah ayam jago (penunjuk arah dengan gambar ayam jago) menuju ke arah yang benar. Pada Abad Tengah tidak semua orang dapat dengan sekehendak hati membuat windvaan (petunjuk arah angin) karena dikeluarkan ketentuan-ketentuan tertentu oleh penguasa, baik tentang bentuk maupun perwujudannya. Misalnya seorang ridder (bangsawan) di atas puncak istananya dengan windvaan berbentuk seperti bendera, sedang untuk baanderheer (pejabat biasa) menggunakan penunjuk arah berbentuk persegi empat. Pada abad XV bangsawan-bangsawan tinggi menaruhkan pada ujung tongkatnya windvaan dengan hiasan mahkota. Ada pula yang menaruh hiasan berwarna keperakan pada sisi sudut persegi empat diisi dengan hiasan rozet, tetapi lazimnya diisi dengan lambang keluarga pemiliknya. Umumnya windvaan terbuat dari logam dengan warna-warna manyala yang dapat terlihat dari kejauhan. Yang sangat disukai adalah warna merah metalik, kemudian warna-warni, khususnya keemasan. Warna keemasan adalah warna yang mudah luntur, yang lambat laun akan menjadi jelek. Karena itu, disebut stofgona. Ada pula warna-warni hiasan ini yang dibuat dari porselin atau teracotta.Di Eropa sekarang, khususnya di Belanda, hiasan kemuncak yang berupa penunjuk arah angin dengan bermacam-macam bentuknya, sering menunjukkan macam usaha atau pekerjaan pemiliknya. Misalnya, lukisan jentera alat memintal (roda alat tenun) terdapat di kota Leren, gambar bajak (alat untuk membajak tanah) pada kemuncak gudang gandum di dekat Groningen, alat pencukur di atas rumah tukang cukur (di Maastricht), sebuah sepatu besar di atas toko sepatu di Utrechtse Straat 48, Amsterdam. Lukisan binatang seperti kuda dan sapi banyak digunakan untuk hiasan rumah petani.
Bersamaan dengan runtuhnya kekuasaan Hindia Belanda ketangan balatentara Jepang pada 1942, perkembangan kebudayaan Indis ikut-ikutan terhenti. Gaya hidup Indis yang mewah terusik oleh PD II yang berkecamuk dan melumpuhkan gairah hidup. Sulitnya hidup masa perang juga menghentikan segala aktivitas kesenian.Sungguh pun bangunan rumah gaya Indis masih banyak yang berdiri kokoh hingga kini, tetapi gaya hidup penghuninya yang bercirikan budaya Indis di Indonesia sudah tamat.Namun, sebagai buah kebudayaan, akar-akar budaya Indis masih ada yang tetap berlanjut, hidup di antara unsur-unsur budaya baru. Peradaban Indis tidak lagi menjadi kebanggaan sebagai identitas suatu golongan masyarakat dan sangat dimusuhi pada zaman Jepang dan revolusi fisik, tetapi telah melebur.Karena nilai-nilai baru belum ada, beberapa unsur peradaban yang banyak dianut dan diciptakan oleh kaum terpelajar, baik priyayi pribumi maupun golongan Indo, serta para birokrat pemerintahan dari masa zaman Hindia Belanda, masih tetap berlanjut.Sementara itu di Belanda orang-orang yang lahir atau pernah tinggal di Indonesia tetap melanjutkan kebudayaan Indis. Pasar malam Tong-tong di Den Haag, Indische Restaurant dengan sajian Indische rijsttafel seperti soto, nasi goreng, sate ayam, wedang ronde, sekoteng, dsb. hingga kini ramai dikunjungi orang. 
(G. Sujayanto)

sumber:

Sepenggal Sejarah dari (Tentang) Penjara Masa Kolonial Belanda

Penjara, Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (LP) adalah sebuah jejak-jejak panjang nan penuh liku. Hal ini terkait dengan sejarah berdirinya negara tercinta ini, yang memiliki masa-masa pahit tatkala Belanda dan Jepang menancapkan cakar tajamnya di masa penjajahan. Masa demi masa terlewati, mengukir catatan demi catatan. Masing-masing masa memiliki sejarahnya tersendiri.
Seperti Apa Penjara Masa Kolonial Belanda?

A. Periode Kerja Paksa

Periode pidana kerja paksa di Indonesia berlangsung sejak pertengahan abad ke-XIX atau tepatnya mulai tahun 1872 hingga 1905. Ditandai dengan dua jenis hukum pidana; pertama, hukum pidana khusus untuk orang Indonesia ;dan yang kedua, pidana khusus untuk orang Eropa.


Bagi orang Indonesia dan golongan Timur Asing berlaku Kitab Undang-undang Hukum Pidana khusus, yakni “Wetboek van Strafrecht voor de Inlanders in Nederlandsch Indie”, artinya Kitab Undang-undang Hukum Pidana untuk orang pribumi di Hindia Belanda. Pada saat itu orang Indonesia disebut dengan “Inlanders”.
Pada periode ini pidana kerja merupakan bentuk pemindanaan yang seringkali dijatuhkan pada “ inlanders”. Lama pidana kerja sangat bervariasi bisa seumur hidup, atau minimal satu hari. Sedangkan pidana kerja terbagi menjadi dua, yakni kerja paksa (dwang arbeid) dan dipekerjakan (ter arbeid stellen). Kerja paksa yang lamanya lebih dari lima tahun dilakukan dengan dirantai (dwang arbeid aan de ketting), yang di bawah lima tahun tanpa dirantai (dwang erbeid buiten de ketting). Sedangkan yang satu tahun ke bawah disebut dengan istilah “dipekerjakan” (ter arbeid stellen), dan yang di bawah tiga bulan disebut “krakal”.


Pidana kerja paksa baik dengan rantai maupun tidak, dilaksanakan diluar daerah tempat diputuskannya perkara, juga di luar daerah asal terpidana. Hukuman yang juga disebut dengan “pembuangan” (verbanning), dimaksudkan untuk memberatkan terpidana, dijauhkan dari sanak saudara serta kampung halaman. Bagi orang Indonesia yang cenderung memiliki sifat kekerabatan dan persaudaraan, tentu saja hal ini dirasa sangat memberatkan. Terpidana menjalani kerja paksa diluar daerah, dengan bekerja pada proyek-proyek besar, seperti; tambang batu bara di Sawah Lunto (Umbilin), proyek pembuatan jalan di Sumatera Tengah, Tapanuli, Aceh, Sulawesi, Bali/Kintamani, Ambon, Timor, dan lain-lain.

Selain itu para terpidana juga bekerja sebagai pemikul perbekalan dan peluru saat Perang Aceh, dan di tempat-tempat lain di luar Jawa. Tujuan utama dari hukuman pada periode tahun 1872-1905 ini adalah menciptakan rasa takut (afschrikking) dan mengasingkan terpidana dari masyarakat. Meskipun pada waktu itu berlaku “Reglement op de Orde en Tucht” (Staatsblad 1871 no. 78) yang berisi tata tertib terpidana, namun semuanya praktis tidak dijalankan. Para terpidana tidak mendapatkan perlakuan yang layak sebagaimana mestinya.

Akibatnya, kondisi kesehatan para terpidana sangat menyedihkan bahkan hampir setiap hari terjadi usaha pelarian. Penegakan hukum pada masa kekuasaan Hindia Belanda ini bersifat menyeluruh hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

B. Periode Kolonial Belanda

Sejak tahun 1905 mulai dibuat penjara sentral wilayah (gewestelijke centralen) bagi terpidana kerja paksa, agar terpidana kerja paksa dapat melakukan beserta jajarannya. Tercatat sebagai Kepala Urusan Kepenjaraan yang pertama adalah Gebels seorang sarjana hukum yang berjasa dalam membuat gebrakan-gebrakan baru dalam hal kepenjaraan.
Pada masa ini sudah mulai diberlakukan sistem kamar bersama, yang bagi ahli penologi (ilmu kepenjaraan) sistem ini punya andil dalam menyuburkan terjadinya penularan kejahatan sehingga muncul istilah “school of crime” (sekolah kejahatan). Akibat lain adalah munculnya hukum rimba, siapa yang paling kuat, dia yang berkuasa.


Dan bukan rahasia lagi bila si jagoan ini melakukan aktifitas homoseksual terhadap mereka yang lebih lemah. Sepanjang hari, di dalam tembok setinggi empat setengah meter, para terpidana melakukan kerja paksa yang dikoordinasi layaknya seorang pekerja dalam sebuah perusahaan. Pekerjaan dilengkapi dengan seperangkat mesin, yang dikenal dengan istilah “perusahaan besar” (groote bedrijven/groot ambachtswerk). Sementara di tempat lain di luar penjara pusat, terpidana dalam tempat hukumannya di dalam lingkungan tembok di pusat penampungan.

Kebijakan baru ini terlaksana di bawah pimpinan Kepala Urusan Kepenjaraan (Hoofd van het Gevangeniswezen) tempat penampungan dipekerjakan dalam lingkup “perusahaan kecil” (klein ambachtwerk). Masa kolonial juga mencatat sebuah peristiwa yang terbilang kejam, kejadiannya menimpa seorang pemberontak Indonesia yang sudah menjadi incaran pemerintah kolonial. Suatu hari pemberontak ini tertangkap dan sebagai “shock therapy” bagi pemberontak lain, ia diberi hukuman yang tak berperikemanusiaan. Keempat anggota badannya (tangan dan kaki) masing-masing diikatkan pada kuda lalu ditarik oleh kuda tersebut dengan arah berlawanan. Anggota tubuh si pemberontak tercerai berai, peristiwa ini terkenal dengan peristiwa pecah kulit. Saat ini tempat peristiwa tersebut dijadikan nama jalan di Jakarta-Kota.

Periode ini ditandai dengan lahirnya cikal bakal Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dimulai pada masa ini, yakni dengan lahirnya “Wetboek van strafrecht voor Nederlansch Indie” (Kitab Undang-undang Hukum Pidana untuk Hindia-Belanda). Ketentuan ini ditetapkan dengan Koninklijk Besluit pada tanggal 15 Oktober 1915 no. 33, dan mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 1918. Salah satu isi dari perundang- undangan ini adalah dihapuskannya istilah “pidana kerja” menjadi “pidana hilang kemerdekaan”.


Dengan adanya “Wetboek van strafrecht voor Nederlansch-Indie” ini maka tiada lagi perbedaan perlakuan antara orang Indonesia dan Timur Asing dengan orang-orang Eropa. Selang tiga tahun sesudah 1 Januari 1918, terjadi perubahan-perubahan mencolok dalam sistem kepenjaraan. gbr26.jpgSalah satunya adalah dihapuskannya sistem “Gewestelijke centralen”, dan diganti dengan sistem “Strafgevangenissen” (penjara sebagai sarana pelaksanaan pidana). Perubahan ini terjadi di bawah pimpinan Kepala Urusan Kepenjaraan Hindia-Belanda, ijmans yang tercatat sebagai pembawa angin segar dalam sejarah perkembangan urusan kepenjaraan Hindia-Belanda.

Salah satu gebrakan yang dilakukan oleh Hijmans adalah catatannya yang panjang lebar tentang perbaikan urusan kepenjaraan tertanggal 10 September 1921 kepada Direktur Justisi. Pria enerjik ini mengutarakan pandangannya tentang pandangan-pandangannya di bidang kepenjaraan, yang pada pokoknya berupaya untuk melakukan reformasi bagi terpidana. Perhatian terutama ditujukan kepada anak-anak terpidana dan klasifikasi terpidana dewasa. Menurutnya, sedikit kesempatan bagi terpidana untuk memperbaiki moral di dalam lingkungan pusat penampungan wilayah, sebaliknya “school of crime” akan memunculkan penjahat-panjahat baru, yang justru kian menjerumuskan terpidana menuju jurang kehancuran.

Di bawah kepemimpinan Hijmans pula, Kepenjaraan Hindia-Belanda untuk pertama kali mengirimkan wakilnya ke Konggres Internasional Penitentiar kesembilan di London, pada Agustus 1925. Selain itu tiap tahun memberi sumbangan berupa uang sebanyak 500 Rupiah kepada sekretariat untuk anggaran pengeluaran negara dan urusan kepenjaraan.

Baru saja dimulai suatu keteraturan, suasana sontak berubah manakala terjadi pemberontakan besar-besaran dari bangsa Indonesia terhadap pemerintah penjajahan Belanda, pada bulan November 1926. Belanda menyebutnya sebagai “pemberontakan komunis”. Blok bagian tahanan orang komunis di Penjara Cipinang sesudah Tahun 1926Banyak putra Indonesia ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara, sehingga urusan kepenjaraan dihadapkan pada kondisi “overcrowding” (kepenuhan penjara). Hal ini menjadi sandungan bagi Hijmans yang tengah mencoba mengembangkan mutu kepenjaraan.

Suasana penjara menjadi tidak kondusif, sering terjadi huru-hara, sebut saja di Cipinang pada bulan Juli 1926, di mana para tahanan politik menyanyikan lagu kepahlawanan diikuti gerakan mogok makan. Beberapa penjara pun berubah fungsi menjadi tempat penampungan tahanan politik, misalnya penjara Pamekasan dan Ambarawa yang semula diperuntukkan bagi anak-anak, berubah fungsi untuk menampung tahanan politik. Demikian pula penjara Cipinang, Glodok, Boyolali, Solo, serta penjara kecil seperti di Banten, Madiun, dan lain-lain. Bahkan, khusus bagi tahanan politik didirikan penjara besi di Nusakambangan. Satu catatan lagi, satu hal yang sering terjadi adalah penyerangan terhadap pegawai-pegawai penjara.

Kejadian lain yang mewarnai sejarah kepenjaraan di tanah air adalah penyerbuan terhadap rumah penjara Glodok pada 12 November 1926, sehingga mendorong didirikannya menara penjagaan untuk mengantisipasi terjadinya penyerangan. Inilah sejarah didirikannya menara penjagaan. Rentetan kejadian ini menjadi kendala besar bagi sistem kepenjaraan yang sesungguhnya tengah dirintis. Benang merah dari segala kejadian ini adalah menyiratkan betapa sulitnya posisi atau peran urusan kepenjaraan, yang dihadapkan pada dua kepentingan, seolah kepenjaraan akan selalu dihadapkan pada momentum yang sifatnya antagonistic antara harus berperikemanusiaan atau sebaliknya. 

Tentang kondisi ini, John Conrad seorang ahli penologi akhir abad ke-20 menyebutnya sebagai “irrational equilibrium”, suatu kondisi yang “uneasy compromise”. Menjelang masuknya pendudukan Jepang ke Indonesia, penjagaan di penjara-penjara, yang semula dipegang oleh militer diganti oleh tenaga pegawai kepenjaraan sipil. Pada periode ini tercatat beberapa peristiwa penting, antara lain;

  1. Tahun 1921, penjara Madiun menyediakan tempat untuk anak-anak di bawah usia 19 tahun
  2. Tahun 1925, didirikan penjara untuk anak-anak di bawah umur 20 tahun di Tanah Tinggi, dekat Tangerang. Serta didirikannya penjara untuk terpidana seumur hidup di Muntok dan Sragen
  3. Tahun 1927, di Pamekasan dan Ambarawa didirikan penjara anak-anak.
Pada masa ini penjara-penjara memiliki kedudukan khusus:

* Penjara Sukamiskin untuk orang Eropa dan kalangan inetelktual
* Penjara Cipinang untuk terpidana kelas Satu
* Penjara Glodok untuk pidana psychopalen
* Penjara Sragen untuk pidana kelas satu (pidana seumur hidup)
* Penjara anak-anak di Tangerang
* Penjara anak-anak di Banyu Biru dan Ambarawa
* Penjara khas wanita di Bulu Tangerang

Penjara Bantjeuj menjadi saksi salah satu sejarah besar, penjara yang terletak di tengah kota Bandung ini pada akhir tahun 1929 pernah dihuni oleh Presiden Pertama RI, Soekarno, bersama tiga orang PNI (Partai Nasional Indonesia) yang lain. Sel penjara yang ditempati Soekarno adalah sel nomor 5 di blok F, berupa ruangan seluas 2,5 x 1,5 meter, yang di dalamnya terdapat satu tempat tidur lipat dan sebuah toilet non-permanen. Satu-satunya penghubung dengan dunia luar adalah sebuah lubang kecil di pintu besi.

Pada Mei 1930, Pengadilan Negeri memutuskan untuk memindahkan Soekarno, dkk ke penjara Sukamiskin, 15 kilometer dari Bandung. Kali ini Soekarno menempati sel nomor 233, berukuran 2 x 3 meter. Waktu masuk penghuninya dicukur gundul dan diberi pakaian penjara yang terbuat dari kain katun kasar. Hanya dua minggu sekali, sang istri, Inggit Ganarsih diperbolehkan menjenguk. 

sumber : 

Tanam paksa; sejarah anak negeri menjadi kuli

Pada tahun 1830 pada saat pemerintah penjajah hampir bangkrut setelah terlibat perang Jawa terbesar (Perang Diponegoro 1825-1830), dan Perang Paderi di Sumatera Barat (1821-1837), ongkos imperialisme Belanda secara semena-mena diletakkan di atas pundak Jawa-Madura melalui Cultuurstelsel atau Sistem Tanam Paksa antara 1830-1870. Gubernur Jendral Van den Bosch mendapat izin khusus melaksanakan sistem Tanam Paksa (Cultuur Stelsel) dengan tujuan utama mengisi kas pemerintahan jajahan yang kosong, atau menutup defisit anggaran pemerintah penjajahan yang besar. Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah. Petani yang pada jaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya pada harga yang ditetapkan kepada pemerintah. Maka tidak ada perkembangan yang bebas dari sistem pasar. Sistem tanam paksa diperkenalkan secara perlahan sejak tahun 1830 sampai tahun 1835. Menjelang tahun 1840 sistem ini telah sepenuhnya berjalan di Jawa.

Cultuurstelsel (atau secara kurang tepat diterjemahkan sebagai Tanam Paksa) adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, dan tarum (nila). Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.

Sistem tanam paksa berangkat dari asumsi bahwa desa-desa di Jawa berutang sewa tanah kepada pemerintah, yang biasanya diperhitungkan senilai 40% dari hasil panen utama desa yang bersangkutan. Van den Bosch ingin setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya untuk ditanam komoditi ekspor ke Eropa (kopi, tebu, dan nila). Penduduk dipaksa untuk menggunakan sebagian tanah garapan (minimal seperlima luas, 20%) dan menyisihkan sebagian hari kerja untuk bekerja bagi pemerintah.

Dengan mengikuti tanam paksa, desa akan mampu melunasi utang pajak tanahnya. Bila pendapatan desa dari penjualan komoditi ekspor itu lebih banyak daripada pajak tanah yang mesti dibayar, desa itu akan menerima kelebihannya. Jika kurang, desa tersebut mesti membayar kekurangan tadi dari sumber-sumber lain. Pemerintah kolonial memobilisasi lahan pertanian, kerbau, sapi, dan tenaga kerja yang serba gratis. Komoditas kopi, teh, tembakau, tebu, yang permintaannya di pasar dunia sedang membubung, dibudidayakan.

Bagi pemerintah kolonial Hindia Belanda, sistem ini berhasil luar biasa. Karena antara 1831-1871 Batavia tidak hanya bisa membangun sendiri, melainkan punya hasil bersih 823 juta gulden untuk kas di Kerajaan Belanda. Umumnya, lebih dari 30 persen anggaran belanja kerajaan berasal kiriman dari Batavia. Pada 1860-an, 72% penerimaan Kerajaan Belanda disumbang dari Oost Indische atau Hindia Belanda. Langsung atau tidak langsung, Batavia menjadi sumber modal. Misalnya, membiayai kereta api nasional Belanda yang serba mewah. Kas kerajaan Belanda pun mengalami surplus.

Badan operasi sistem tanam paksa Nederlandsche Handel Maatchappij (NHM) merupakan reinkarnasi VOC yang telah bangkrut. Untuk mendorong keberhasilan sistem ini di tiap wilayah desa, kepala desa juga mendapatkan komisi atau persentase dari hasil cultuurstelsel (tanam paksa) ini. Sistem ini tidak diberlakukan pada desa-desa perdikan (desa bebas pajak) karena kewajiban khusus dari kekuasaan feodal seperti mengurus makam dan memelihara pesantren.

Beberapa perubahan sosial yang terjadi akibat sistem tanam paksa yang ditemukan oleh Onghokham (Tjondronegoro dan Wiradi (peny):1984) Edi Cahyono (1991) dan Rajagukguk (1995) adalah: Pertama, pengambil alihan tanah penduduk menjadi kepemilikan desa telah melahirkan petani rumah tangga dengan kepemilikan tanah pertanian yang kecil. Para petani kecil ini masih dibebani dengan kerja tambahan tersebut sehingga tidak dapat mengembangkan diri meski mempunyai tanah garapan yang dapat mereka wariskan kepada keturunan mereka. Kedua, kewajiban-kewajiban kerja dan kewajiban penanaman tersebut telah mendorong kelahiran penduduk yang cepat di kalangan petani untuk menurunkan beban kerja keluarga. Ketiga, sementara itu, secara politik sistem ini juga telah menghidupkan pemerintahan Desa menjadi struktur pemerintahan efektif mengontrol administrasi kewilayahan dan penduduk. Sistem ini juga menjadikan kepemimpinan di wilayah Jawa menjadi sangat otoriter. Keempat, Masyarakat petani mulai memanfaatkan lahan pekarangan rumah untuk bertahan hidup dengan mempekerjakan perempuan dan anak-anak mereka. Lahan pekarangan secara teori memang tidak dihitung pajaknya. Kelima, Sistem tanam paksa telah menutup peranan ekonomi kalangan swasta untuk tumbuh dan berperan baik dari kalangan priayi, tionghoa, arab maupun golongan pengusaha Belanda sendiri. Keenam, Tanam paksa juga telah melahirkan pengistilahan baru dalam lapisan-lapisan di masyarakat petani. Istilah-istilah kuli kenceng (kewajiban penuh kerja bakti), kuli setengah kenceng (tidak bertanggung jawa penuh) telah menggantikan istilah numpang dan sikep. Sebab, semua pemilik tanah wajib menjalankan kerja bakti di tanah-tanah cultuurstelsel. Dengan demikian tanam paksa telah mentransformasi beberapa penduduk menjadi kuli/buruh (Prisma:1991) .

Tanam paksa adalah era paling eksploatatif dalam praktek ekonomi Hindia Belanda. Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah. Petani yang pada jaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya dengan harga yang ditetapkan kepada pemerintah. Aset tanam paksa inilah yang memberikan sumbangan besar bagi modal pada zaman keemasan kolonialis liberal Hindia-Belanda pada 1835 hingga 1940.
 
Akibat tanam paksa ini, produksi beras semakin berkurang, dan harganya pun melambung. Pada tahun 1843, muncul bencana kelaparan di Cirebon, Jawa Barat. Kelaparan juga melanda Jawa Tengah, tahun 1850. Sistem tanam paksa yang kejam ini, setelah mendapat protes keras dari berbagai kalangan di Belanda, akhirnya dihapus pada tahun 1870, meskipun untuk tanaman kopi di luar Jawa masih terus berlangsung sampai 1915. Program yang dijalankan untuk menggantinya adalah sistem sewa tanah dalam UU Agraria 1870.

sumber: http://serbasejarah.wordpress.com/2009/03/20/tanam-paksa-sejarah-anak-negeri-menjadi-kuli/

Manuskrip Ulama Nusantara Dijarah Penjajah

Sejak abad pertama Hijriyah, sahabat Nabi saw sudah melakukan penelitian terhadap naskah al-Qur’an sebelum dikodifikasikan. Para ulama hadits juga menetapkan sistem hak cipta buku, catatan kehadiran siswa, tata cara penulisan teks, metode periwayatan, sistem perbandingan antar teks dan banyak lagi. Ini mengharuskan para perawi dan pencatat hadits melakukan penelitian terhadap tulisan yang mereka temukan. Hingga kini, Studi Ilmu Hadits memiliki cabang rusum at tahdits yang menganalisa sistem filologi ilmu hadits sejak abad pertama Hijriyah dan periode berikutnya (Tesis Magister Dr M Luthfi Fathullah di University of Jordan tentang Filologi Hadits).

Karenanya, salah besar, jika menganggap Islam tak memiliki tradisi ilmu filologi. Seolah-olah ilmu ini dikembangkan Barat, khususnya antropolog dan arkeolog Belanda seperti Scouck Hurgronje. Filologi adalah ilmu yang mempelajari tentang naskah, khususnya naskah-naskah kuno. Islam memiliki tradisi ini, tapi tidak menyebut Ilmu Filologi. Hanya Islam yang melahirkan peradaban lengkap dengan ilmu pengetahuan yang melingkuinya.

Buktinya tradisi menulis di kalangan ulama sejak abad pertama Hijriyah hingga kini tetap terjalin. Ketika Islam masuk ke Nusantara, para ulama juga menuangkan pemikiran dengan menulis. Tulisan tangan asli para ulama yang disebut manuskrip, merupakan bukti sejarah perkembangan Islam di kawasan ini. Untuk mengetahui peran manuskrip Islam di Nusantara dalam penyebaran Islam, Dwi Hardianto dan Arief Kamaluddin dari Sabili mewawancarai DR H Uka Tjandrasasmita. Arkeolog Islam senior yang dimiliki bangsa ini menerima di rumahnya, kawasan Semplak, Kota Bogor, Kamis (19/6). Berikut petikannya:

Apa saja karya ulama di Nusantara yang masuk kategori manuskrip?

Yang dimaksud manuskrip adalah tulisan tangan asli yang berumur minimal 50 tahun dan punya arti penting bagi peradaban, sejarah, kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Di Indonesia ada tiga jenis manuskrip Islam. Pertama, manuskrip berbahasa dan tulisan Arab. Kedua, manuskrip Jawi yakni, naskah yang ditulis dengan huruf Arab tapi berbahasa Melayu. Agar sesuai dengan aksen Melayu diberi beberapa tambahan vonim. Ketiga, manuskrip Pegon.

Sumber: http://serbasejarah.wordpress.com/2009/03/17/manuskrip-ulama-nusantara-dijarah-penjajah/

Sejarah Peradaban Islam Indonesia yang Terkubur (dikubur)

Berbicara tentang peradaban sangat menarik (interestable), karena ia menjadi bagian dari kehidupan umat manusia yang signifikan. Sejarah manusia penuh dengan berbagai peradaban yang silih berganti, tergantung para penguasa dan para pemimpin dunia. Mereka yang kuat akan menentukan model peradaban umat manusia. Apalagi di era global ini, model peradaban hampir menjadi seragam karena sekat-sekat teritorial, nasional, budaya, agama, dan ras tidak mampu membentengi dirinya dari upaya memasarkan model peradaban yang menjadi trend di pihak-pihak yang kuat dan berkuasa. Sehingga pada gilirannya, corak-corak budaya, agama, nasional, dan ras menjadi luntur dan akhirnya hancur, kemudian diganti dengan model paradaban yang mendunia.

Peradaban islam adalah terjemahan dari kata Arab al – hadha- rah al – islamiyah.Kata arab ini juga sering di artikan dalam bahasa indonesia dengan kebuayaan islam “kebudayaan” dalam bahasa arab adalah al-tsaqafa, di indonesia,sebagai mana juga di arab dan barat.

Kalau kita baca definisi kebudayaan (culture), misalnya dalam Kamus yang sama: (1). The totality of socially transmitted behavior patterns, arts, beliefs, institutions, and all other products of human work and thought…., maka kebudayaan memiliki makna yang hampir sama dengan peradaban. Keduanya adalah hasil kerja manusia pada suatu zaman. Namun, dalam pembicaraan secara umum, peradaban nuansanya lebih luas, lebih menyeluruh, lebih sophisticated, dan lebih mentereng.

Sumber: http://serbasejarah.wordpress.com/2009/03/17/sejarah-peradaban-islam-indonesia-yang-terkubur-dikubur/

Disamping itu, berbeda dengan kebudayaan, peradaban lebih dekat dengan struktural (kekuasaan), bahkan melingkupinya. Sedang kebudayaan, biasanya malah sering disebut sebagai antitesa dari kekuasaan (struktural), sehingga sering muncul istilah ‘pendekatan struktural’ dan ‘pendekatan kultural’. Belum lagi dalam keseharian, kebudayaan malah dipersempit lagi dengan aspek2 kesenian belaka. Bahkan kedua aspek itu sering digabung menjadi seni-budaya. Karenanya berbeda dengan kebudayaan yang bisa dibiarakan relatif terlepas dari kekuasaan, peradaban hampir selalu terkait dengan kekuasaan.

Islam diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW yang telah membawa bangsa arab yang semula terkebelakang, bodoh, tidak terkenal,dan di abaikan oleh bangsa- bangsa lain,menjadi banngsa yang maju.Ia dengan cepat bergerak mengembangkan dunia, membina suatu kebudayaan dan pradaban yang sangat penting artinya dalam sejarah manusia hingga sekarang.bahkan kemajuan wilayah barat bersumber dari peradaban islam yang masuk ke Eropa melalui Spayol.

Ketika berbicara tentang masa lalu kaum muslimin bisa jadi sebagian orang –muslim- merasa kurang tertarik bahkan terkesan tidak mau membicarakannya. Inilah buah dari pendidikan kita yang sekuler, Islam tidak diperkenalkan secara komprehensif sebagai peradaban yang agung dan mulia namun hanya diperkenalkan sebagai sebuah ‘agama’ belaka, bukan sebagai sebuah aturan hidup di segala bidang (Idiologi).

Gambaran Islam sebagai sebuah peradaban secara objektif yang terdiri dari aspek kebudayan materi (madaniah) dan kebudayaan inmateri (Tsaqafah) sedikit sekali kita temukan dibuku-buku standar pendidikan kita hingga hari ini.

Peradaban Islam yang dibangun oleh kebudayan materi (madaniah) yaitu hasil karya fisik yang disyariatkan maupun yang bersifat mubah, yaitu produk ilmu pengetahuan dan teknologi. Adapun kebudayaan inmateri (Tsaqafah) yaitu berupa pemikiran yang berfondasikan aqidah dan syariah islam yaitu aturan beribadah dengan sang pencipta, aturan pergaulan, ilmu ekonomi, pendidikan, aturan pemerintahan, kemiliteran, aturan hukum, hingga aturan berhubungan dengan luar negeri.

Dalam ranah sejarah, harapan membangun kaum muslimin bangga terhadap Agamanya sehingga ingin mengamalkan agamanya dan memperjuangkannya, justru terbalik, karena yang ditemukan dalam sejarah Peradaban Islam ternyata kejumudan, penindasan, pengkhianatan, pembunuhan, kerakusan, dsb. Apa sebab? Ternyata yang kita baca selama ini referensinya kebanyakan dari para orientalis barat yang jelas-jelas membenci islam.

Imbas dari pandangan negatif terhadap Sejarah Peradaban Islam adalah dimarjinalkannya ilmu-ilmu islam lainnya. Aqidah dikaji secara dangkal, difahami sebagai Rukun Iman belaka yang dicukupkan untuk dihapal dan dilisankan, bukannya untuk perlihatkan, diamalkan. Syariah sering didengung-dengungkan tetapi mengkajinya jarang-jarang.Bahasa arab dipinggirkan. Al-Qur’an lebih banyak dilagukan daripada dijadikan petunjuk dan pedoman kehidupan. As-Sunnah sering diperbincangkan namun contoh Rasulullah seringkali diacuhkan. Padahal tidak akan terlihat idealitas keagungan dan kemuliaan Islam tersebut apabila tidak difaktual dalam kehidupan. Saya rasa sedang kita rasakan saat ini. Itulah kiranya fakta kemunduran umat muslim saat Ini.

Barat menuduh kaum muslimin sebagai kaum yang bengis, dan agamanya adalah agama yang jumud, anti ilmu, anti pemikiran serta kreatifitas dalam seluruh segemen. Ini adalah penghinaan murni kepada Islam dan umatnya. Kaum muslimin terdahulu, adalah pembawa obor ilmu pengetahuan, membangun pilar-pilar peradaban Islam yang telah menerangi dunia ini, dan hingga sekarang tetap meneranginya.Memang benar, kaum muslimin mengetahui peradaban-peradaban umat sebelumnya, dan mereka mengambil manfaat pelajaran darinya dan bahkan menambahkannya, membenarkan yang benar, lalu mereka membuat kreasi baru di setiap lapangan ilmu pengetahuan dan kemanusiaan di saat Eropa dalam kegelapan. Kemajuan Eropa di segala bidang yang telah diraihnya pun tak terlepas dari peradaban Islam dan kaum muslimin.

Kejadian-kejadian dan penemuan-penemuan yang telah ditemukan oleh tokoh-tokoh ilmuwan muslim terdahulu jarang diwacanakan atau diinformasikan kepada kita. Sebaliknya, – pada masa kejayaan islam- dimanipulir oleh Barat., lalu mereka menisbatkan penemuan-penemuan tersebut kepada tokoh-tokoh mereka. Sebagai contoh, Isaac Newton, , Barat menobatkan ia sebagai penemu teori gravitasi bumi. Padahal, Tsabit bin Qarah telah menemukan teori itu seratus tahun sebelumnya daripada Newton.
Dimanakah Sejarah Peradaban Islam Indonesia?

Peradaban yang dibangun oleh Nabi Muhammad Saw. adalah peradaban yang dibangun di atas pijakan pandangan dunia agama bukan materi. Islam lebih mengedepankan nilai-nilai ruhani dan kemanusiaan. Materi – termasuk teknologi – bukan tujuan utama tetapi hanya aksidental. Keberhasilan menurut Islam tidak diukur dengan perolehan materi yang banyak tetapi diukur dengan pendekatan diri kepada Allah dan memperbanyak bekal untuk hari akhir. Imam Ali as. di saat kepalanya ditebas oleh seorang Khawarij secara spontan berkata, “Demi Tuhan Ka’bah, aku telah berhasil !”. Sampainya seseorang kepada Allah Swt dan berkhidmat kepada manusia adalah prestasi yang dituntut oleh Islam. Materi sebagai materi tidak mempunyai nilai apapun di mata Islam. Materi akan berarti jika dimaknai dengan tujuan-tujuan akhirat. Dalam tulisan ringkas ini, saya tidak perlu mengutip ayat maupun hadis tentang iman dan amal kebaikan, karena sangat banyak ayat dan hadis yang menjelaskan hal tersebut.

Nabi Muhammad Saw. dengan peradaban yang berdasarkan nilai-nilai agama dan kemanusiaan berhasil mengalahkan dua kekuatan yang kuat; Persia dan Romawi yang membangun peradaban dengan kekuatan materi. Meskipun pada perkembangan berikutnya para pemimpin Islam, khususnya khilafah Abbasiyyah, lebih concern pada pembangunan materi bukan pengembangan nilai-nilai agama dan kemanusiaan.
Jauh sebelum Islam masuk ke Indonesia, bangsa Indonesia telah memeluk agama hindu dan budha disamping kepercayaan nenek moyang mereka yang menganut animisme dan dinamisme. Setelah Islam masuk ke Indonesia, Islam berpengaruh besar baik dalam bidang politik, sosial, ekonomi,maupun di bidang kebudayaan yang antara lain seperti di bawah ini.

Pengaruh Bahasa dan Nama
Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sangat banyak dipengaruhi oleh bahasa Arab. Bahasa Arab sudah banayk menyatu dalam kosa kata bahasa Indonesia, contohnya kata wajib, fardu, lahir, bathin, musyawarah, surat, kabar, koran, jual, kursi dan masker. Dalam hal nama juga banyak dipakai nama-nama yang berciri Islam (Arab) seperti Muhammad, Abdullah, Anwar, Ahmad, Abdul, Muthalib, Muhaimin, Junaidi, Aminah, Khadijah, Maimunah, Rahmillah, Rohani dan Rahma.

Pengaruh Budaya, Adat Istiadat dan Seni
Kebiasaan yang banyak berkembang dari budaya Islam dapat berupa ucapan salam, acara tahlilan, syukuran, yasinan dan lain-lain. Dalam hal kesenian, banyak dijumpai seni musik seperti kasidah, rebana, marawis, barzanji dan shalawat. Kita juga melihat pengaruh di bidang seni arsitektur rumah peribadatan atau masjid di Indonesia yang banayak dipengaruhi oleh arsitektur masjid yang ada di wilayah Timur Tengah.

Pengaruh dalam Bidang Politik

Pengaruh ini dapat dilihat dalam sistem pemerintahan kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia seperti konsep khilafah atau kesultanan yang sering kita jumpai pada kerajaan-kerajaan seperti Aceh, Mataram. Demak, Banten dan Tidore

Pengaruh di bidang ekonomi

Daerah-daerah pesisir sering dikunjungi para pedagang Islam dari Arab, Parsi,dan Gujarat yang menerapkan konsep jual beli secara Islam. Juga adanya kewajiban membayar zakat atau amal jariyah yang lainnya, seperti sedekah, infak, waqaf, menyantuni yatim, piatu, fakir dan miskin. Hal itu membuat perekonomian umat Islam semakin berkembang.

Ulama dan Intelektual; Simbol Peradaban Islam Indonesia

Sangat disayangkan.. “penglihatan” sejarah Islam di Indonesia tidak memunculkan “periodisasi keemasan” peradaban Islam dalam kurun waktu abad 16 sampai 18 M, karena periodisasi yang muncul adalah masa “prakolonialis”. Padahal pada masa ini tumbuh peradaban Islam yang setaraf dengan sejarah peradaban Islam di Timur Tengah masa Daulah Abassiyah. Bukti-bukti yang menunjukan lahirnya peradaban Islam di Indonesia adalah dengan munculnya para Ulama dan Intelektual Islam di seluruh penjuru Nusantara. Mereka diantaranya :

- Syeikh Hamzah al-Fansuri (Sasterawan sufi agung)
- Syeikh Nuruddin ar-Raniri (Ulama ahli debat,tersohor di Aceh)
- Habib Husein al-Qadri (Penyebar Islam Kalimantan Barat)
- Syeikh Muhammad Arsyad al-Banjari (Pengarang Sabil al-Muhtadin)
- Syeikh Muhammad Nafis al-Banjari (Ulama sufi dunia Melayu)
- Syarif Abdur Rahman al-Qadri (Sultan pertama kerajaan Pontianak)
- Syeikh Abdul Rahman Minangkabau (Mursyid Thariqat Naqsyabandiyah)
- Mufti Jamaluddin al-Banjari (Ahli undang-undang Kerajaan Banjar)
- Ahmad Khathib Sambas (Mursyid Tariqat Qadiriyah)
- Syeikh Nawawi al-Bantani (Digelar Imam Nawawi kedua)
- Muhammad Khalil al-Maduri (Guru ulama Jawa, Madura)
- Saiyid Utsman Betawi (Mufti paling masyhur)
- Tuanku Kisa-i al-Minankabawi lahirkan tokoh besar Hamka
- Raja Muhammad Sa’id – Cendekiawan Istana Riau
- dll

….. sayang sedikit pengetahuan tentang mereka..padahal mereka telah memberikan andil besar dalam peradaban Islam di Indonesia dengan karya-karya kitab yang mereka tulis. Tulisan tangan asli para ulama yang disebut manuskrip, merupakan bukti sejarah perkembangan Islam di kawasan ini. DR H Uka Tjandrasasmita, seorang Arkeolog Islam menyatakan ; Di Aceh, pada abad 16–17 terdapat cukup banyak penulis manuskrip. Misalnya, Hamzah Fansuri, yang dikenal sebagai tokoh sufi ternama pada masanya. Kemudian ada Syekh Nuruddin ar-Raniri alias Syeikh Nuruddin Muhammad ibnu ‘Ali ibnu Hasanji ibnu Muhammad Hamid ar-Raniri al-Quraisyi. Ia dikenal sebagai ulama yang juga bertugas menjadi Qadhi al-Malik al-Adil dan Mufti Muaddam di Kesultanan Aceh pada kepemimpinan Sultan Iskandar Tsani abad 16. Salah satu karyanya yang terkenal berjudul ”Bustanul Salatin.” Syeikh Abdul Rauf al-Singkili yang juga ditetapkan sebagai Mufti dan Qadhi Malik al-Adil di Kesultanan Aceh selama periode empat orang ratu, juga banyak menulis naskah-naskah keislaman.

Karya-karya mereka tidak hanya berkembang di Aceh, tapi juga berkembang seluruh Sumatera, Semenanjung Malaka sampai ke Thailand Selatan. Karya-karya mereka juga mempengaruhi pemikiran dan awal peradaban Islam di Pulau Jawa, Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, kepulauan Maluku, Buton hingga Papua. Sehingga di daerah itu juga terdapat peninggalan karya ulama Aceh ini. Perkembangan selanjutnya, memunculkan karya keislaman di daerah lain seperti, Kitab Sabilal Muhtadin karya Syekh al Banjari di Banjarmasin. Di Palembang juga ada. Di Banten ada Syekh al Bantani yang juga menulis banyak manuskrip. Semua manuskrip ini menjadi rujukan umat dan penguasa saat itu.

Taufik Abdullah (2002) membagi sejarah peradaban Islam di Nusantara dari abad ke-13 hingga pertengahan abad ke-19 M ke dalam tiga gelombang, yaitu :
  1. Gelombang Pertama adalah gelombang diletakkannya dasar-dasar kosmopolitanisme Islam, yaitu sikap budaya yang menjadikan diri sebagai bagian dari masyarakat kosmopolitan dengan referensi kebudayaan Islam. Gelombang ini terjadi sebelum dan setelah munculnya kerajaan Samudra Pasai hingga akhir abad ke-14 M.
  2. Gelombang Kedua terjadi proses islamisasi kebudayaan dan realitas secara besar-besaran. Islam dipakai sebagai cermin untuk melihat dan memahami realitas. Pusaka lama dari zaman pra-Islam, yang Syamanistik, Hinduistik dan Buddhistik ditransformasikan ke dalam situasi pemikiran Islam dan tidak jarang dipahami sebagai sesuatu yang islami dari sudut pandang doktrin. Gelombang ini terjadi bersamaan dengan munculnya kesultanan Malaka (1400-1511) dan Aceh Darussalam (1516-1700).
  3. Gelombang Ketiga, ketika pusat-pusat kekuasaan Islam di Nusantara mulai tersebar hampir seluruh kepulauan Nusantara, pusat-pusat kekuasaan ini ‘seolah-olah’ berlomba-lomba melahirkan para ulama besar. Dalam gelombang inilah proses ortodoksi Islam mengalami masa puncaknya. Ini terjadi pada abad ke-18 – 19 M.
…… semoga kita bisa menghargai jasa besar ulama indonesia masa lalu….